Sabtu, 19 Maret 2016

Tugas Softskill Ham

Tugas Softskill HAM atau Hak Asasi Manusia (Human Rights)   ?
secara universal ham adalah hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan YME. semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak asasi ini sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah. setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk dilindungi dan tidak ada pembeda hak antara orang satu dengan yang lainnya. 
Jack Donnely, mendefinisikan hak asasi tidak jauh berbeda dengan pengertian di atas. Hak asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan hak itu merupakan pemberian dari tuhan yang maha esa. 


           secara filosofis, pandangan menurut hak asasi manusia adalah, "jika wacana publik masyarakat global di masa damai dapat dikatakan memiliki bahasa moral yang umum, itu adalah hak asasi manusia." Meskipun demikian, klaim yang kuat dibuat oleh doktrin hak asasi manusia agar terus memunculkan sikap skeptis dan perdebatan tentang sifat, isi dan pembenaran hak asasi manusia sampai dijaman sekarang ini. Memang, pertanyaan tentang apa yang dimaksud dengan "hak" itu sendiri kontroversial dan menjadi perdebatan filosofis terus (Shaw, 2008)
Berita Online :
                                “Misteri Kematian Mahasiswa UI”

VIVA.co.id - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori (18 tahun), di Danau Kenanga UI, yang ditemukan pada  Kamis 26 maret 2015, masih belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian. Kasus Akseyna ini sudah berjalan hampir setahun, namun polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku pembunuh mahasiswa itu.
      Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, polisi masih terus dan serius menangani kasus Akseyna. "Justru yang saya ingin ungkapkan pertama di tahun 2016 ini adalah, kasus Akseyna. Kasus ini membuat saya semakin bersemangat dan sedang kencang-kencangnya menyelesaikan kasus ini," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu, 6 Januari 2016.
    Menurut Krishna, kasus Akseyna merupakan hutang negara kepada keluarga korban. Dia optimis bisa menuntaskan kasus tersebut. "Kami bukan menghentikan penyelidikan Akseyna, tapi kami tetap mengencangkan untuk penyelidikan kasus ini. Karena ini adalah hutang negara," ujar Krishna. Hingga kini, kata Krishna, ada beberapa alat bukti penting yang sedang diselidiki pihak kepolisian. "Kami simpan itu dan tidak bisa sampaikan ke publik, karena itu urusan saya dengan tim penyidik. Bukan untuk konsumsi publik, terlalu sensitif," ucap Krishna.
Dia pun tidak berani menyebut nama yang dicurigai pihak kepolisian karena menurutnya pihak kepolisian bekerja sesuai alat bukti.
"Kami belum bisa menyebutkan nama atau menjurus ke sana. Kami ingin ketika menyebutkan nama, tapi dengan berlandaskan alat bukti yang ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Krishna enggan menyebut sudah berapa persen penyelidikan polisi terkait kasus ini. "Buat berapa persennya selesai penyelidikan, kita belum bisa menyebutkannya. Tidak bisa, misal saya sebut 90 persen, tapi bawahnya salah bisa jadi rontok. Contoh kasus mayat dalam kardus dan di Cakung, biar kita bilang baru 10 persen, begitu barangnya bener, menuju ke 100 persennya cepet. Kalau kami mau di audit boleh, tetapi bukan untuk konsumsi publik," ucap Krishna.

Komentar :
Kasus kematian mahasiswa Ui yang sekarang masih menjadi misteri, ntah apa yang sebenarnya terjadi dengan kasus ini. Kenapa pihak kepolisian masih belum bisa mengungkapkan kematian mahasiswa tersebut padahal ayah dari si korban adalah seorang Kolonel TNI Angkatan Udara.
Ketika ditemukan pada bulan maret 2015 aksyena atau biasa dipanggil Ace ditemukan menggambang didanau dengan tas berisi batu. Banyak asumsi dari kematian mahasiswa ini ada yang bilang Ace biasa membawa tas dengan berisi banyak batu tapi banyak juga yang berkata kalau Ace dibunuh karena kesehariannya dia anak yang baik jadi kemungkinan kecil kalau Ace bunuh diri ujar salah seorang mahasiswa ui.
Lalu dugaan pembunuhnya sempat mengarah ke teman dekat Ace, Ahmad Jibril (18th). Penyebabnya Jibril sempat datang mencari Ace dikosnya pada jum’at 27 maret 2015, atau satu hari setelah jenazah tanpa nama ditemukan pada saat itu. Tapi pada saat itu jenazah belum diketahui identitasnya.
Kemudian Jibril datang lagi menginap di kamar Ace  pada minggu 29 November 2015 sore dan menemukan surat wasiat. Surat wasiat yang berisi bahwa Ace meminta maaf ke seluruh anggota keluarganya dan teman-temannya. Dari sini banyak kejanggalan-kejanggalan yang  terjadi, mahasiswa-mahasiswa Ui berasumsi itu tulisan palsu kemungkinan si pembunuhnyalah yang menulisnya . Saya setuju dengan asumsi ini karena kalau pun Ace bunuh diri kemungkinan kecil di akan menenggelamkan dirinya di Danau.
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Akseyna ? dan kenapa polisi masih belum bisa mengukapkannya ? apakah sengaja ditutupi oleh pihak Universitas karena akan sangat memalukan apabila pembunuhnya adalah mahasiswa Ui. Mungkinkah si pembunuh adalah seorang Psikopat atau sengaja membunuh karena masalah percintaan, rasa iri atau mungkin balas dendam.
Semoga kasus ini cepat diselesaikan dan saya berharap pihak manapun baik Universitas atau Kepolisian tidak menutupi kebenaran dari kasus ini. Karena  Pembunuhan melanggar Hak Asasi Manusia untuk hidup.

Refrensi :
manusiapinggiran.blogspot.com
m.news.viva.co.id/-kematian Akseyna-di-danau-ui

Tugas Softskill Hak & Kewajiban

Tugas Sotfskill Hak & Kewajiban

Apa itu Hak ?
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat  oleh pihak lain manapun juga pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya (Prof. Dr. Notonegoro).
Apa itu Kewajiban ?
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung  jawab . Misalnya melaksakan tata tertib yang ada disuatu tempat, seperti membayar pajak.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan , akan tetapi terjadi pertentangan apabila hak dan kewajiban tidak seimbang.  seperti  setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi di indonesia kenyataannya banyak warga negara yang belum mendapatkan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah lebih mendahulukan hak dibanding kewajiban. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 28, yang menetapkan bahwa  hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran  dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya. Pasal ini mencerminkan bahwa negara indonesia bersifat demokrasi. Maka sebaiknya pejabat dan pemerintah lebih memperhatikan lagi keseimbangan hak dan kewajiban agar warga negaranya mendapatkan hak-haknya.

Berita Online :

“Zaskia Gotik Dilaporkan karena kalimat Bebek Nungging”
m.liputan6.com, Jakarta Zaskia Gotic dilaporkan kepolisi oleh LSM komunitas pengawas korupsi (KPK) yang diketuai  Muhammad Firdaus. Zaskia dilaporkan terkait dengan candaannya yang dianggap menghina lambang negara dalam sebuah program musik pagi di sebuah stasiun televisi, Selasa (15/3/2016). Firdaus mengaku sangat tersinggung dengan jawaban Zaskia Gotik kalau Bebek Nungging adalah sila kelima dalam Pancasila. Menurutnya, kalimat tersebut berisi muatan penghinaan terhadap lambang negara yang sangat nyata. "Salah satu yang kami laporkan adalah keluarnya kata bebek nungging, saat pembawa acara program musik menanyakan apa lambang dari sila kelima," kata Firdaus usai melaporkan Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016). Sayangnya, menurut Firdaus, kata itu bukan secara tidak sadar diucapkan pelantun "Satu Jam Saja" itu. "Karena jawaban itu tidak hanya ucapan, tapi disertai juga dengan tulisan," sambung Firdaus. Menurut Firdaus, tak pantas lambang negara dijadikan candaan yang menjurus penghinaan. "Kalau misalkan lambang negara dijadikan bahan candaan oleh masyarakatnya, mau jadi apa negara ini?" tutur Firdaus. Ucapan bernilai penghinaan terhadap lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik dilaporkan ke polisi dengan pasal 57A juncto pasal 68 No 24 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Gie/Fei)


Komentar :

Menurut Saya kasus diatas harus ditindak lanjuti karena Seorang artis yang biasa disebut “Public Pigure” telah menghina lambang pancasila sila ke 5. Lambang pancasila sila ke 5 adalah padi dan kapas tetapi dengan sengajanya, artis Zaskia Gotik menyebut dan menuliskan dalam sebuah acara musik pagi disalah satu stasiun tv bahwa lambang sila ke 5 pancasila adalah “Bebek Nungging” mungkin menurut sang artis itu hanya candaan semata. Sang artis tidak berpikir jauh bahwa candaanya akan berdampak buruk bagi dirinya sendiri. Karena dengan dia berkata demikian dia menghina lambang negara. Menghina lambang negara sama halnya dia tidak menjaga kewibawaan & kehormatan negaranya sendiri, padahal setiap warga negara wajib mengaja nama baik dan mencintai apa yang ada dinegaranya.
Memang setiap warga negara berhak mengeluarkan pemikirannya dan berbicara apapun pendapatnya, tetapi berbeda halnya dengan apa yang dilakukan oleh artis Zaskia Gotik, Zaskia Gotik mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas untuk dijadikan bahan candaan. Karena lambang negara merupakan suatu hal yang sakral dimana pembentukan Pancasila dan lambang negara tidak segampang mengucapkan guyonan seperti yang di ucapkan oleh sang artis.
Hal seperti ini harus di tindak lanjuti karena ini sama saja dengan pelecehan atau hinaan terhadap negaranya, walaupun sang artis sudah merasa salah dan meminta maaf kepada media dan masyarakat indonesia sang artis harus diberi pelajaran seperti halnya mungkin masuk penjara karena melanggar undang-undang atau diberi sangsi membayar denda dan berjanji tidak akan berbicara tanpa berpikir terlebih dahulu, karena itu akan bedampak buruk bagi sang artis dan bagi masyarakat Indonesia.
Dari berita artis Zaskia Gotik menunjukkan bahwa “Public Pigure” di Indonesia masih rendah rasa tanggung jawab dan kebangaan dan rasa hormat terhadap negaranya, karena dengan secara sengaja melecehkan suatu hal yang sakral. Padahal kita semua tahu pada zaman penjajahan, sebelum Proklamasi orang-orang terdahulu dengan susah payah memperjuangkan negara Indonesia hingga merdeka dan terlahirlah Pancasila dan Lambangnya.  Tetapi alangkah sedihnya melihat public pigure yang melakukan hal tanpa berpikir dan hati-hati dalam betindak. Mudah-mudahan saya berharap dari kasus ini suluruh warga negara indonesia bisa betanggung jawab, menghormati dan bangga terhadap negaranya.
Love Your Country J




Refrensi :
imamnugrahah.blogspot.co.id
 www.Liputan6.com